Sunday, February 24, 2019

KORUPSI : KESALAHAN ADMINISTRASI, KESALAHAN PERSONAL ATAUKAH KESALAHAN SISTEM?


Sungguh miris rasanya ketika membaca berita tentang sejumlah anggota DPRD kota malang yang ditahan oleh KPK, karena diduga melakukan korupsi. Ada anggota DPRD kota malang yang berjumlah 44 orang yang ditahan oleh KPK terkait dengan dugaan korupsi. Dari keseluruhan anggota DPRD kota malang, hanya ada 4 atau 5 orang saja yang terbebas dari dugaan korupsi. Itu artinya sebanyak lebih dari 90% anggota DPRD melakukan tindak pidana korupsi. DPRD itu adalah wakil rakyat yang menyuarakan aspriasi rakyat untuk bisa dijadikan bahan acuan dalam proses pengambilan keputusan di tingkat wilayah kota.
Dengan jumlah terduga korupsi yang sangat dominan membuat kita jadi berfikir apakah memang sudah sebejat itu moral orang-orang yang menjadi wakil rakyat?

Dan juga miris rasanya mendengar berita tentang pak mantan walikota depok yang juga dijadikan tersangka oleh KPK karena terkait kasus korupsi. Pak mantan walikota depok ini adalah seorang yang bisa dibilang sangat religious, pengetahuan agamanya cukup mumpuni. Dan selama ini juga terkenal sebagai tokoh yang bersih dari tindak pidana korupsi. Akan tetapi kemudian tersiar kabar tentang dijadikannya tersangka pak mantan walikota depok ini.

Apa iya pak walikota yang sangat paham akan ilmu agama melakukan korupsi yang jelas-jelas menyalahi ajaran agama?

Dan jauh sebelum dua kasus tersebut tersiar ada berita bahwa pak Dahlan Iskan, yang waktu itu menjabat sebagai menteri ditetapkan menjadi tersangka dalam suatu kasus korupsi pengadaan tenaga listrik atau apalah gitu.

Seorang pak Dahlan Iskan ditetapkan menjadi tersangka korupsi.
Tentu saja bagi saya ini adalah suatu berita yang sangat janggal.

Seorang pak Dahlan Iskan yang sudah terkenal, yang merupakan public figure, seorang wartawan senior, pendiri Koran Jawa Pos melakukan tindak pidana korupsi.

Apa iya pak Dahlan Iskan kekurangan duit?


Dan ketika pemeriksaan berlangsung – saya kurang begitu mengikuti perkembangannya secara detail, jadi mohon maaf kalau ada yang salah – pak Dahlan Iskan bersaksi kalau beliau hanya menyetujui atau menandatangani dokumen-dokumen yang sudah disiapkan untuk ditandatangani. Dan ternyata dokumen-dokumen tersebut yang sebagian dijadikan bukti tindak pidana korupsi yang disangkakan kepada beliau.

Dua kejadian tersebut pada akhirnya memunculkan kontroversi tentang asal muasal ataupun penyebab tindak pidana korupsi.
Dalam suatu diskusi virtual jaman dulu, ada seorang peserta diskusi yang sangat anti korupsi berpendapat bahwa korupsi bukanlah budaya bangsa Indonesia, dan bisa dihilangkan.
 Saya kok kurang setuju kalau korupsi dibilang bukan budaya bangsa Indonesia. Dari jaman kerajaan-kerajaan dahulu tentunya sudah ada tindakan korupsi, walaupun saat itu namanya bukan korupsi. Jaman dahulu, di jaman kerajaan-kerajaan juga sudah ada upeti-upeti, yang bisa jadi juga merupakan salah satu daripada kegiatan korupsi itu sendiri. Ada juga pastinya upaya sogok menyogok untuk mendapatkan jabatan ataupun kedudukan terntentu, bahkan mungkin materi yang digunakan untuk memuluskan tujuannya itu bukanlah segepok uang ataupun seonggok emas melainkan juga bahkan seorang wanita, seorang gadis. 

Akan tetapi dan tentu saja hal itu harus dicari sumber data dan sejarahnya. Akan tetapi dan ternyata juga hal tersebut adalah sudah menjadi hal yang lumrah terjadi pada cerita-cerita jaman dahulu. Yang mana cerita-cerita itu terjadi tentunya bukanlah suatu hal yang fiktif belaka, melainkan ada kejadian yang menginspirasikannya.

Tindakan korupsi merupakan suatu tindakan yang sudah ada sejak jaman dahulu, yang terlahir ketika ada suatu keinginan yang tidak mungkin tercapai dengan jalur yang benar dan ada jalan lain yang bisa dilalui walaupun jalan tersebut sebenarnya adalah jalan yang keliru.

Kembali ke kasus-kasus korupsi di atas, apakah iya motif ekonomi yang menjadi sebab seseorang melakukan korupsi?
Untuk kasus korupsi yang disangkakan ke anggota DPRD Kota Malang, bisa jadi memang motif ekonomi yang mendasarinya. Akan tetapi apa iya sebanyak itu orang tidak ada yang aware atau takut bahwa tindakannya akan bisa terbongkar?
Apa tidak mungkin hal itu adalah kesalahan satu dua orang saja yang melakukan kesalahan procedural administrasi yang menyebabkan pada akhirnya sebagian besar anggota DPRD itu menjadi tersangka korupsi?

Sangat mungkin terjadi seperti itu, mengingat kualitas anggota wakil rakyat yang – menurut saya – sekarang ini sangat kurang kualitasnya. Ya, mungkin mereka mewakili aspirasi rakyat, pembela rakyat. Akan tetapi diantara mereka mungkin ada beberapa atau bahkan banyak yang tidak tahu tata administrasi pemerintahan, tata administrasi penandatanganan dokumen ataupun apalah itu yang namanya kuorum-kuorum.

1 comment:

Blog Teknologi Indonesia said...

Hukuman mati, meski nanti pasti banyak menuai kontroversi, sepertinya bakal bisa mengobati penyakit korupsi, Mas.

About Me

My photo
Saya lahir di kota suci di jalur pantura, kota kretek, kota Kudus. Lahir dan besar disana, kemudian menuntut ilmu di malang dan kemudian numpang tinggal di Depok, kota pinggiran Jakarta, dan mencari nafkah di Depok dan Jakarta ibukota Indonesia