Friday, February 24, 2012

BANGSA PEMAAF

Kasihan Angie
Dia khan barusan ditinggal mati suaminya,
Masih harus mengurusi tiga orang anak-anaknya yang masih pada kecil-kecil
Malah ada gossip baru tentang rumah tangganya sebelum suaminya meninggal, katanya mereka mau cerai.

Sudahlah pak hakim, pak jaksa
Gak usah terlalu dipojok-pojokkan si Angie tentang kasus wisma atlit, toh acara pagelaran sea games-nya sendiri sudah kelar dan Indonesia sudah jadi juara satu, khan?
Masa masiy tega mau menuntut Angie siy?
Biarin sajalah si Angie bebas lepas bernafas lega untuk kembali menjadi single parent buat anak-anaknya.
Biarlah juga Nazarudin juga dibebaskan, toh proyek wisma atlet juga udah kelar khan? 
Kalo emang mau mencari keadilan tentang korupsi yang dilakukan Nazarudin ataupun Angie, itu hanya akan membuang-buang waktu dan energy saja.
Justru karena terlalu bernafsu berfokus pada kasus nazarudin dan Angie, maka kasus korupsi yang lain pada gak keurus khan?
Biarlah masyarakat gak terus-terusan tersita perhatiannya pada kasus yang –huh- gak akan kelar itu.
Lebih baik berfokus pada kesejahteraan rakyat, pada kemudahan mendapatkan fasilitas pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat.
Toh korupsi sudah mendarah daging di negeri ini, sudah membudaya.
Kalo emang mau memberantas korupsi di Indonesia, harus mulai mengambil satu titik tolak, dari satu embarkasi atau satu garis start.
Tetapkanlah terlebih dahulu satu hukuman untuk para pelaku korupsi. Anggaplah saja hukuman mati sesuai dengan kejahatan korupsi mereka.
Kemudian tentukanlah satu titik embarkasi atau satu garis start kapan penegakkan hukum untuk para pelaku korupsi itu dimulai; tanggal 1 Januari 2013 atau tanggal 17 Agustus 2013 atau kapan waktunya, tinggal tentukan saja.
Untuk pelaku kejahatan korupsi sebelum tanggal ditetapkannya itu atau untuk kejahatan korupsi yang sedang diproses, silakan dibebaskan saja. Kemudian dengan semangat baru dan energy yang prima mulailah memberantas korupsi dari tanggal embarkasi atau tanggal start penegakkan hukum untuk kejahatan korupsi. Kejahatan korupsi yang terjadi atau yang masuk ke pengadilan setelah tanggal start tersebut akan diproses secara sebenar-benarnya; katakanlah hukuman mati setimpal dengan kejahatan korupsi.
Kalo pak hakim, pak jaksa dan semuanya upyek mengurusi perkara-perkara korupsi yang sudah menumpuk tentunya gak akan ada akhirnya. Malahan kasus-kasus korupsi bermekaran terus dimana-mana, karena memang pengawasannya menjadi lemah.
Ibarat menjadi jarum, tapi kapak di tangan dilepaskan.


4 comments:

Ely Meyer said...

susah kalau ngomong soal korupsi, ndak akan ada habisnya

Unknown said...

tapi kita jangan pesimis juga om. be optimist aja. dan yang pasti kita harus melakukan yg terbaik utk negeri ini.
serba salah juga sih jadi pemimpin. kita pengen hukuman mati buat koruptor, tapi gimana dengan orang lain (apalagi agama lain). soalnya kan indonesia sendiri bukan negara islam.

stupid monkey said...

mungkin juga pengawasnya ikut korupsi sob :D

Juwita Hsu said...

Kalau sudah berurusan dengan "uang" manusia memang lemah. (Imannya maksudnya) :))

About Me

My photo
Saya lahir di kota suci di jalur pantura, kota kretek, kota Kudus. Lahir dan besar disana, kemudian menuntut ilmu di malang dan kemudian numpang tinggal di Depok, kota pinggiran Jakarta, dan mencari nafkah di Depok dan Jakarta ibukota Indonesia